Lewati ke konten utama

Pelatihan Fungsional Penata Kanselerai (PK) Ahli Pertama merupakan pelatihan pembentukan PK tingkat dasar untuk memenuhi syarat Kompetensi dalam masa 3 (tiga) tahun pertama dalam jenjang JFPK Ahli Pertama. Pelatihan ini diselenggarakan untuk memenuhi standar kompetensi yang harus dimiliki oleh para JFPK Ahli Pertama guna mendukung kegiatan diplomatik dan konsuler.

Tujuan atau Sasaran Pelatihan
Pelatihan ini dimaksudkan agar para peserta yang mempunyai latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, dapat memahami tugas dan fungsinya di bidang kekanseleraian. Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk ASN Penata Kanselerai Ahli Pertama sesuai dengan standar kompetensi yang diharapkan pada tataran operasional (level 2) yang meliputi penataan keuangan, barang milik negara, ketatausahaan, dan kepegawaian di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan diplomatik dan konsuler.

Persyaratan

Peserta pelatihan telah diangkat menjadi PNS Penata Kanselerai tidak lebih dari 3 tahun.


Durasi Pelatihan

  • Jumlah JP : 784 JP
  • Durasi : 133 hari (6 bulan)
Metode Pembelajaran

  • Kuliah (tatap muka / secara virtual)
  • Tanya jawab
  • Diskusi
  • Praktik / Simulasi
  • Role Play
  • Taskap

Materi Pelatihan

Kompetensi Manajerial dan Sosial-kultural

  1. Modul Integritas
  2. Modul Kerjasama
  3. Modul Komunikasi
  4. Modul Orientasi pada Hasil
  5. Modul Pelayanan Publik
  6. Modul Pengembangan Diri dan Orang Lain
  7. Modul Mengelola Perubahan
  8. Modul Pengambilan Keputusan
  9. Modul Perekat Bangsa
Kompetensi Teknis
  1. Modul Sensitivitas Diplomatik

  2. Modul Advokasi Kebijakan

  3. Modul Manajemen Keuangan dan Pelaksanaan Anggaran

  4. Modul Manajemen dan Sumber Daya Manusia

  5. Modul Perencanaan Program dan Anggaran

  6. Modul Manajemen Sarana, Prasarana dan Ketatausahaan Perkantoran