Bidang Perencanaan Pengembangan dan Evaluasi
Bidang Perencanaan Pengembangan dan Evaluasi
Bidang Perencanaan, Pengembangan dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi:
- Penyiapan penyusunan rencana, program, kegiatan, dan kurikulum;
- Penyiapan koordinasi dan pelaksanaan analisis kebutuhan pendidikan dan pelatihan;
- Pengembangan kelembagaan, penjaminan mutu dan akreditasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan;
- Pengelolaan fasilitas pendukung pembelajaran; dan
- Penyiapan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan rencana, program dan kegiatan.
Background Colour
Font Face
Font Size
1
Text Colour