Bidang Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan
Bidang Kerjasama Pendidikan dan Pelatihan
Bidang
Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan
pengembangan kerja sama pendidikan dan pelatihan dengan instansi pemerintah,
perguruan tinggi, organisasi internasional dan lembaga nasional dan
internasional lainnya, serta pembinaan dan pengawasan Sekolah Indonesia di Luar
Negeri, serta pelaksanaan urusan Tugas Belajar.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, Bidang Kerja Sama Pendidikan dan Pelatihan menyelenggarakan fungsi:
o Penyiapan penjajakan, pelaksanaan, dan pengembangan kerja sama pendidikan dan pelatihan dengan berbagai instansi pemerintah, perguruan tinggi negeri dan swasta, organisasi internasional, serta lembaga nasional dan internasional lainnya;
- Penyiapan penyelenggaraan dan pemantauan pelaksanaan kerja sama pendidikan dan pelatihan nongelar;
- Penyiapan pembinaan dan pengawasan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; dan
- Penyiapan pemantauan pelaksanaan urusan tugas belajar.
Berbagai kegiatan SILN memberikan pelayanan pendidikan wajib yang mencakup pendidikan dasar, menengah dan atas bagi warga Indonesia di luar negeri. Sesuai amanat Peraturan Bersama Menlu dan Mendikbud No. 1 Tahun 2015 dan No.7 Tahun 2015, Kemlu, c.q Pusdiklat sebagai co-pembina bersama Kemendikbudristek, c.q Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap 13 SILN yang tersebar di berbagai kawasan, yaitu Sekolah Indonesia di Bangkok, Den Haag, Davao, Jeddah, Johor Bahru, Kairo, Kuala Lumpur, Makkah, Riyadh, Singapura, Tokyo, dan Yangon.
Background Colour
Font Face
Font Size
Text Colour