Fungsional Penata Kanselerai Ahli Pertama
A. Deskripsi Diklat
Pelatihan Fungsional Penata Kanselerai (PK) Ahli Pertama merupakan pelatihan pembentukan PK tingkat dasar untuk memenuhi syarat Kompetensi dalam masa 3 (tiga) tahun pertama dalam jenjang JFPK Ahli Pertama.
Pelatihan ini diselenggarakan untuk memenuhi standar kompetensi yang harus dimiliki oleh para JFPK Ahli Pertama guna mendukung kegiatan diplomatik dan konsuler.
B. Persyaratan Peserta
Peserta pelatihan telah diangkat menjadi PNS dan menduduki Jabatan Fungsional Penata Kanselerai paling lama 3 (tiga) tahun sejak diangkat.C. Jadwal dan Durasi Diklat
- Jadwal : Juni - Desember (tentative)
- Jumlah JP : 784 JP
- Durasi : 133 hari (6 bulan)
D. Tujuan atau Sasaran Diklat
Pelatihan ini dimaksudkan agar para peserta yang mempunyai latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, dapat memahami tugas dan fungsinya di bidang kekanseleraian. Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk ASN Penata Kanselerai Ahli Pertama sesuai dengan standar kompetensi yang diharapkan pada tataran operasional (level 2) yang meliputi penataan keuangan, barang milik negara, ketatausahaan, dan kepegawaian di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan diplomatik dan konsuler.E. Metode Pembelajaran
- Kuliah (tatap muka / secara virtual)
- Tanya jawab
- Diskusi
- Praktik / Simulasi
- Role Play
- Taskap
F. Materi Diklat
Kompetensi Manajerial dan Sosial-kulturalModul Integritas
Modul Kerjasama
Modul Komunikasi
Modul Orientasi pada Hasil
Modul Pelayanan Publik
Modul Pengembangan Diri dan Orang Lain
Modul Mengelola Perubahan
Modul Pengambilan Keputusan
Modul Perekat Bangsa
Modul Sensitivitas Diplomatik
Modul Advokasi Kebijakan
Modul Manajemen Keuangan dan Pelaksanaan Anggaran
Modul Manajemen dan Sumber Daya Manusia
Modul Perencanaan Program dan Anggaran
Modul Manajemen Sarana, Prasarana dan Ketatausahaan Perkantoran
Background Colour
Font Face
Font Size
Text Colour