Skip to main content

Pelatihan Konsuler merupakan program pengembangan kompetensi bagi para pejabat dan pegawai yang akan atau sedang bertugas di bidang konsuler, baik di kantor pusat maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam menjalankan fungsi dan tugas-tugas konsuler sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan internasional.

Materi pelatihan mencakup pemahaman tentang hukum kekonsuleran, perlindungan WNI di luar negeri, pelayanan kekonsuleran (seperti paspor, legalisasi, kewarganegaraan, dan status keimigrasian), penanganan masalah-masalah kekonsuleran yang kompleks (seperti deportasi, penahanan, dan perdagangan orang), serta simulasi penanganan kasus nyata.

Pelatihan ini juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif, empati, dan pengambilan keputusan berbasis etika dan hukum, mengingat peran vital pejabat konsuler sebagai garda terdepan dalam melindungi dan melayani kepentingan warga negara Indonesia di luar negeri.


Accessibility

Background Colour

Font Face

Font Size

1

Text Colour