Konsuler
Pelatihan Konsuler merupakan program pengembangan kompetensi bagi para pejabat dan pegawai yang akan atau sedang bertugas di bidang konsuler, baik di kantor pusat maupun perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional dalam menjalankan fungsi dan tugas-tugas konsuler sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan internasional.
Materi pelatihan mencakup pemahaman tentang hukum kekonsuleran, perlindungan WNI di luar negeri, pelayanan kekonsuleran (seperti paspor, legalisasi, kewarganegaraan, dan status keimigrasian), penanganan masalah-masalah kekonsuleran yang kompleks (seperti deportasi, penahanan, dan perdagangan orang), serta simulasi penanganan kasus nyata.
Pelatihan ini juga menekankan pentingnya komunikasi yang efektif, empati, dan pengambilan keputusan berbasis etika dan hukum, mengingat peran vital pejabat konsuler sebagai garda terdepan dalam melindungi dan melayani kepentingan warga negara Indonesia di luar negeri.
Pelayanan Publik Dan Pelayanan Kekonsuleran Pada Direktorat Jenderal Protokol Dan Konsuler Dan Perwakilan Ri Di Luar Negeri Level 1
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman dasar mengenai tugas dan fungsi pelayanan publik serta pelayanan kekonsuleran yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler dan Perwakilan RI di luar negeri. Peserta akan mempelajari kerangka hukum dan kebijakan pelayanan publik, prinsip-prinsip perlindungan WNI, serta jenis-jenis layanan kekonsuleran seperti paspor, legalisasi, dan status kewarganegaraan.
Melalui pelatihan ini, peserta akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai mekanisme kerja pelayanan konsuler, standar pelayanan minimal, serta etika dan profesionalisme yang diperlukan dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat Indonesia di luar negeri.
Background Colour
Font Face
Font Size
Text Colour