Lewati ke konten utama

Sekolah Dinas Luar Negeri (Sekdilu) adalah diklat pembentukan Pejabat Fungsional Diplomat Ahli Pertama. Diklat Sekdilu memiliki arti strategis karena pada tahapan diklat ini peserta secara komprehensif dibekali dengan muatan pengetahuan (Knowledge), keterampilan (Skills), dan perilaku (Attitude) yang berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai diplomat Indoneia. Selain itu, pada tahapan ini peserta juga mulai dikenalkan dengan pola pikir dan pola tindak seorang diplomat yang didasarkan kepada aturan hukum nasional, hukum internasional, dan norma-norma yang diterima secara luas oleh masyarakat internasional. Diklat Sekdilu juga diharapkan dapat mencetak Diplomat Ahli Pertama yang memahami nilai-nilai Kementerian Luar (PIMPIN), yaitu Profesionalisme, Integritas, Manfaat, Proaktif, Inovatif, Nilai Kejuangan.


Persyaratan
Calon PNS Kementerian Luar Negeri yang telah lulus pelatihan dasar CPNS Tingkat III. Calon PNS dimaksud akan mengisi kebutuhan Jabatan Fungsional Diplomat

Durasi Pelatihan

Durasi diklat 720 (tujuh ratus dua puluh) jam pelajaran s.d. 864 (delapan ratus enam puluh empat) jam pelajaran dengan lama penyelenggaraan 24 minggu atau enam bulan.


Tujuan atau Sasaran Pelatihan
Tujuan Diklat Sekdilu adalah untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil Kementerian Luar Negeri yang memenuhi Standar Kompetensi sebagai prasyarat untuk diangkat pertama kali dalam Jabtan Fungsional Diplomat Pertama. Diklat Sekdilu juga diharapkan dapat mencetak Diplomat Ahli Pertama yang memahami Nilai-nilai Kementerian Luar Negeri, yaitu Profesionalisme, Integritas, Manfaat, Proaktif, Inovatif, dan Nilai Kejuangan (PIMPIN).

Metode Pembelajaran

Pembelajaran Orang Dewasa

Diklat Sekdilu Angkatan ke-43 menerapkan sistem pembelajaran orang dewasa yang mengedepankan peran dan partisipasi aktif peserta, dan mengajarkan materi yang sifatnya aplikatif. Diklat Sekdilu menerapkan pendekatan pembelajaran orang dewasa dengan karakteristik sebagai berikut:

- Goal oriented atau berorientasi pada hasil yaitu kesiapan peserta untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Diplomat Ahli Pertama di Kemenlu dan Perwakilan RI.

- Practical atau mengajarkan aspek yang dapat langsung diterapkan di lingkungan kerja.

- Relevant atau mengajarkan materi yang sesuai dengan bidang pekerjaan sebagai diplomat.

- Self-directed atau memberi kesempatan kepada peserta diklat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

- Task-oriented atau mengajarkan aspek-aspek yang berkaitan dengan tugas dan fungsi sebagai Diplomat Ahli Pertama.

- Experience atau menjadikan pengalaman sebagai salah satu elemen dari materi pembelajaran.


Pembelajaran Daring dan Tatap Muka

Di tengah situasi Pandemi COVID-19, sebagian besar proses pembelajaran akan dilakukan secara hybrid, baik daring dan luring, dengan memanfaatkan kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, dan menggunakan platform Learning Management System (LMS) yang dikembangkan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Kemenlu dan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan (Pustik-KP) Kemenlu. Pembelajaran harian secara daring akan dilaksanakan menggunakan aplikasi video conference atau e-module. Selain itu, tugas perorangan dan kelompok dikumpulkan secara paperless dalam format digital melalui LMS atau surat elektronik. Metode ini akan digunakan untuk sebagian besar modul yang bersifat transfer pengetahuan subtansi (Knowledge) maupun keterampilan (Skill).

Adapun metode pembelajaran untuk pembinaan perilaku, yang meliputi antara lain pembentukan jiwa korsa, pelatihan kepemimpinan, team building dan kedisiplinan, dan beberapa modul pengatahuan substansi dan keterampilan yang memerlukan praktek lapangan, di antaranya simulasi persidangan dan negosiasi, kunjungan kerja ke ASEAN Sekretariat, Kompas TV, Loket Konsuler, Kantor Gubernur Jawa Barat, BUMN, Sekolah Kopi, serta praktek table manner, diharapkan dapat dilakukan secara tatap muka dalam kelompok kecil, dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi Pandemi COVID-19 dan dengan menerapkan prosedur kesehatan yang ketat.


Pemanfaatan Multimedia dan Social Media

Peserta juga akan mendapat tugas membuat konten multimedia dan Social Media, serta berperan aktif mendukung diseminasi informasi yang dilakukan Kemenlu, khususnya UPT Sekdilu dan Pusdiklat.


Pembelajaran Interaktif: Individu, Kelompok, dan Kelas

Para peserta diklat akan melaksanakan kegiatan pembelajaran interaktif secara individu, kelompok dan kelas. Proses pembelajaran yang interaktif diharapkan dapat membiasakan peserta untuk

- berpikir kritis (critical thinking),

- menggali informasi dan menyusun pertanyaan yang tepat (fact finding),

- memetakan berbagai isu dan perspektif yang berkembang, maupun para pemangku kepentingan yang ada (stakeholders mapping), dan

- mengolah atau merangkum dan menyajikan informasi dengan efektif (synthetizing information).


Pembelajaran Mandiri (Individual Learning)

Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi waktu pembelajaran, pada beberapa modul, peserta diklat akan diberikan bahan bacaan atau multimedia yang terkait dengan materi diklat sehingga peserta dapat belajar secara mandiri (independent learning) dan mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan kritis terlebih dahulu.

Dalam sistem pembelajaran secara synchronous (baik luring atau daring), narasumber akan menyampaikan materi pembelajaran yang diikuti dengan sesi tanya jawab interaktif, studi kasus, atau kuis.

Selama sesi paparan, peserta diklat diwajibkan untuk mengajukan pertanyaan atau komentar, serta mencatatat dan menyusun laporan individu, sesuai tata naskah dinas yang berlaku di Kemenlu, untuk diserahkan sesuai tenggat waktu yang ditentukan sebagai materi penilaian.


Pembelajaran Kelompok (Group Learning)

Pembelajaran kelompok diharapkan dapat melatih peserta untuk mengenal dinamika bekerja dalam kelompok dan menerapkan shared leadership – atau suatu tata cara berorganisasi dimana setiap anggota kelompok mengambil inisiatif untuk melaksanakan dan menuntaskan tanggung jawab tertentu dengan saling berkomunikasi dan berkoordinasi, sehingga tugas kelompok yang diberikan dapat diselesaikan dengan baik. Kegiatan kelompok dapat berupa diskusi, penyusunan presentasi atau tugas, dan pelaksanaan presentasi kelompok.


Interaksi dalam Kelas (Class Interaction)

Pada beberapa mata pelajaran, akan diterapkan diskusi kelas melalui discussion board, dimana peserta dapat saling bertanya, menjawab dan berdiskusi tentang topik yang disampaikan oleh Narasumber/pengajar atau Penyelenggara Diklat. Pertanyaan dapat didaftarkan pada Discussion Board untuk lalu diserahkan kepada Narasumber sebelum pembelajaran synchronous.

Selama satu pekan akan ditunjuk satu kelompok yang bertanggung jawab untuk mengelola kegiatan pembelajaran di kelas. Setiap Persons-in-Charge (PIC) dalam kelompok akan secara bergiliran bertugas untuk menjadi moderator pada sesi pembelajaran dan menyusun laporan diklat harian. Melalui penugasan sebagai PIC, setiap peserta diharapkan dapat mempelajari aspek pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, kepemimpinan, kerja sama tim, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.

Untuk kelas daring, presensi kelas akan dilakukan secara online dengan menggunakan e-form dan timestamp. Presensi akan dibuka 30 menit sebelum kelas dimulai. Ketika masuk ke ruang kelas virtual, peserta juga diminta untuk menuliskan kehadirannya di feature chat zoom.

Untuk kelas luring, presensi kelas akan dilakukan dengan mengisi lembar absen. Presensi akan dibuka 30 menit sebelum kelas dimulai. Bagi kelas yang akan melaksanakan kelas luring secara hybrid, para peserta tetap akan diminta untuk melakukan presensi pengisian lembar absen secara fisik di kelas. UPT Sekdilu akan mentukan kemudian apakah pembelajaran akan dihadiri bersama di kelas dengan narasumber yang hadir secara daring, atau peserta dapat mengikuti pembelajaran daring melalui gawai masing-masing.


Materi Pelatihan

1. Materi Pelatihan Dasar-Dasar Diplomasi dan Politik Luar Negeri

2. Materi Pelatihan Isu-isu Strategis dan Arah Kebijakan Luar Negeri Idnoesia

3. Materi Pelatihan Diplomasi Bilateral dan Pengenalan Mitra Strategis Indonesia

4. Materi Pelatihan Regional dan Multilateral

5. Materi Pelatihan Diplomasi Ekonomi

6. Materi Pelatihan Komunikasi dan Diplomasi Publik

7. Materi Pelatihan Hukum dan Perjanjian Internasional (dan pelindungan Badan Hukum Indonesia)

8. Materi Pelatihan Layanan Protokol dan Konsuler

9. Materi Pelatihan Pelindungan Warga Negara Indonesia

10. Keterampilan Pendukung Diplomasi

11. Materi Pelatihan Manajemen Kelembagaan dan Dukungan Diplomasi

12. Materi Pelatihan Pembinaan Karakter, Kepemimpinan, dan Nilai Kebangsaan