Lewati ke konten utama

Pelatihan Fungsional PK Ahli Muda merupakan pelatihan penjenjangan PK tingkat lanjutan untuk mengembangkan kompetensi PK agar dapat mencapai persyaratan Standar Kompetensi jenjang JFPK Ahli Muda.


Tujuan atau Sasaran Pelatihan

Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk ASN Penata Kanselerai Ahli Muda sesuai dengan standar kompetensi yang diharapkan pada tataran taktis operasional (level 3) yang meliputi penataan keuangan, barang milik negara, ketatausahaan, dan kepegawaian di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia untuk mendukung kegiatan diplomatik dan konsuler.